• Bisnis

Kookmin Bank Kucurkan Rp2,8 Triliun ke Bank Bukopin, Ini Kata OJK

Budi Wiryawan | Senin, 15/06/2020 19:35 WIB
Kookmin Bank Kucurkan Rp2,8 Triliun ke Bank Bukopin, Ini Kata OJK Bank Bukopin (Senayan Post)

Katakini.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan jika Kookmin Bank telah kucurkan dana segar US$200 juta atau setara Rp2,8 triliun (kurs Rp14.000 per dolar) kepada PT Bank Bukopin Tbk.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, setelah penempatan dana ini, Bank Bukopin bakal gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa (LB) mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin diatas 51%.

"Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menurut Anto, Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.

Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

Hal ini juga untuk menanggapi rumor bahwa Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin. "Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin tanggal 11 Juni 2020, sehingga kembali menegaskan berita tersebut tidak benar," katanya.

Sementara itu dapat dijelaskan berkaitan dengan surat yang beredar tertanggal 10 Juni 2020, surat tersebut disampaikan kepada seluruh pemegang saham baik itu Kookmin Bank yang memiliki saham 22% maupun pemegang saham lainnya (saat itu) untuk melaksanakan komitmen dan/atau kesanggupan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin.

"Jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmennya maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin," ujarnya.

Saat ini, OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

FOLLOW US