• News

Pemerintah Alokasikan Rp2,36 Triliun Bantu Pesantren Selama Normal Baru

Rizki Ramadhani | Selasa, 09/06/2020 10:27 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp2,36 Triliun  Bantu Pesantren Selama Normal Baru Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Katakini.com - Kementerian Keuangan (Kemenkue) menyetujui pengalokasian dana sebesar Rp2,36 triliun untuk membantu pesantren dalam masa tatanan normal baru. Dana ini diberikan sebagai perhatian terhadap  pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren.

"Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," kata Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.

Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kementerian Agama.

"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," kata Muhadjir.

FOLLOW US