Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: dpr
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi pendekatan humanis Polri dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober.
Menurutnya, sikap aparat yang mengedepankan dialog dan kesabaran mencerminkan kematangan demokrasi di Indonesia.
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR RI turut memantau jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Ia menilai mahasiswa mampu menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat, sementara aparat kepolisian menjalankan tugas pengamanan tanpa terpancing situasi di lapangan.
"Kami memantau langsung bagaimana aparat di lapangan bekerja dengan sangat sabar," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (29/10).
Politikus Gerindra itu secara khusus mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Aryo Seto, Kapolda Metro Jaya Irjen Dadang Hartanto, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung atas pengawalan aksi mahasiswa tersebut.
Menurut Habiburokhman, pengamanan yang berlangsung tanpa ekses kekerasan menunjukkan bahwa kepolisian mampu menjalankan tugas dengan tetap menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dilindungi. Karena itu, pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah perlu menjadi pijakan aparat dalam menghadapi setiap aksi unjuk rasa.
Habiburokhman berharap pola pengamanan yang mengedepankan dialog dan pendekatan humanis dapat terus dipertahankan. Dengan demikian, masyarakat tetap leluasa menyampaikan kritik dan tuntutan, sementara situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Sebelumnya, pemerintah juga menegaskan sikap menghormati aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui demonstrasi. Kebebasan berpendapat dinilai sebagai bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus ruang bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan, kritik dan aspirasi publik menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah, kata dia, memandang partisipasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat mendapat penanganan.