• News

KPK Usut Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI dan Telkom

M.Habib Saifullah | Jum'at, 05/06/2026 17:35 WIB
KPK Usut Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI dan Telkom Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: ANTARA)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero).

Budi mengatakan proyek pengadaan yang menyeret dua perusahaan milik pemerintah (BUMN) ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun.

"Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.

Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi mengatakan penyidakan perkara menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang diterbitkan hari ini.

"Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah," kata Budi.

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun periode pengadaan dimaksud.

Penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.