Bamsoet Dorong Peningkatan Pemasukan Cukai Hasil Tembakau

| Rabu, 31/01/2024 11:15 WIB
Bamsoet Dorong Peningkatan Pemasukan Cukai Hasil Tembakau Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berkunjung ke Pabrik Rokok Mitra Sampoerna PT Mitra Karya Tri Utama di Purbalingga, Rabu (31/1/24). (Foto: Humas MPR)

PURBALINGGA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) naik di tahun 2024. Pemerintah sendiri seperti tertuang dalam Peraturan Presiden No. 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, menargetkan pendapatan negara dari CHT senilai Rp 230,4 triliun pada APBN 2024.

"Realisasi penerimaan negara dari CHT di tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Data kementrian keuangan mencatat periode 1 Januari hingga 12 Desember 2023, penerimaan CHT di Indonesia sebesar Rp 188,9 triliun. Jumlah tersebut turun 3,7% dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya (year on year)," ujar Bamsoet saat berkunjung hari ke-14 di Dapil-7 Jawa Tengah ke Pabrik Rokok Mitra Sampoerna PT Mitra Karya Tri Utama di Purbalingga, Rabu (31/1/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mendorong PT. Karya Tri Utama sebagai Mitra Produksi Sigaret dari PT. HM. Sampoerna, bisa memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara dari CHT. Produk yang dibuat oleh PT. Mitra Karya Tri Utama yaitu brand Dji Sam Soe Super Premium dan Sampoerna Krete. Dengan pemasaran wilayah Jawa dan Sumatera

"PT. Mitra Karya Tri Utama berdiri tahun 2005 dengan prodak awal brand Sampoerna Kretek. Sesuai dengan perkembangan perusahaan, saat ini PT. Mitra Karya Tri Utama memiliki 3 gedung dengan jumlah karyawan 2.171 orang. Perusahaan ini juga menerapkan sistem padat karya dan menerima karyawan disabilitas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Bamsoet.

Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain dengan PT. Mitra Karya Tri Utama, PT. HM. Sampoerna bermitra dengan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar pada 28 kabupaten/kota di Pulau Jawa. Melalui sistem Mitra Produksi Sigaret, PT. HM. Sampoerna menyerahkan pekerjaan pelintingan rokok kepada pihak ketiga. Mitra Produksi Sigaret ini dimiliki dan dioperasikan pengusaha daerah atau koperasi setempat.

"Melalui Mitra Produksi Sigaret kapasitas produksi PT. HM. Sampoerna bisa ditingkatkan signifikan tanpa investasi baru. Seperti perluasan lahan, membangun pabrik, gudang, perlengkapan kantor, upah, ataupun hak ketenagakerjaan lainnya, karena menjadi tanggungjawab Mitra Produksi Sigaret. PT. HM. Sampoerna tinggal memasok bahan baku, mesin giling, pengepakan, tenaga ahli, dan membayar cukai," pungkas Bamsoet.

FOLLOW US