Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia harus dilakukan secara holistik dan tidak terjebak pada kepentingan sektoral.
Baleg DPR RI bersama pemerintah mulai memasuki tahap akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan rancangan regulasi yang diarahkan untuk memperkuat penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.
BRAN bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi penyelenggaraan reforma agraria.
DPR RI resmi menyetujui laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026
Baleg DPR menyebut usulan peningkatan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional merupakan hal yang logis.
DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) menyepakati revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dengan menambahkan lima RUU baru.
BUMN adalah instrumen negara untuk menjalankan demokrasi ekonomi yang sesuai dan searah dengan Pasal 33 konstitusi kita.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri, menekankan pentingnya keterlibatan multisektor dalam proses reformasi keamanan nasional, khususnya dalam proses legislasi di DPR RI
Peran Analis Pemantauan ini sangat vital dalam setiap proses pengkajian evaluasi peraturan perundang-undangan.
Banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya.
Menghadapi tahun 2025, Kamrussamad menekankan perlunya stabilitas politik yang kondusif.
Menurut Lestari, hingga saat ini masih ada sejumlah pasal dalam RUU PPRT yang belum bisa diterima oleh para pemangku kepentingan
Bamsoet Dorong Pemerintahan Baru Lakukan Legislatif Review
Proses perancangan RUU yang ada di Indonesia diantaranya memiliki proses adanya tahap Naskah Akademik yang memuat landasan filosofis, sosiologis hingga yuridis.
Draft RUU DKJ Disebut Picu Kontroversi di Masyarakat dan Elit Politik
Pimpinan DPR berharap sisa waktu periode DPR 2019-2024 yang ada dapat dimanfaatkan seefektif mungkin.
DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU (Rancangan undang-undang) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I, dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.
BULD DPD RI memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat dan daerah.