Draft RUU DKJ Disebut Picu Kontroversi di Masyarakat dan Elit Politik

| Kamis, 07/03/2024 20:55 WIB
Draft RUU DKJ Disebut Picu Kontroversi di Masyarakat dan Elit Politik Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dianggap mampu memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Tak hanya itu, RUU DKJ juga membuat elit-elit partai politik di Indonesia kaget bukan kepalang.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi mengatakan RUU DKJ membuat masyarakat dan elit politik kaget dengan sikap fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Sebab menurutnya, dalam draft tersebut terdapat pasal kontroversial tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang ditunjuk langsung oleh presiden.


"Berkaitan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang menurut draft tersebut (RUU DKJ) adalah usulan DPRD tetapi yang menunjuk adalah presiden itu tidak hanya menimbulkan kontroversi di masyarakat tetapi juga di kalangan elite partai," kata Burhanuddin, Kamis (7/3/2024).

Dari 9 partai yang ada di Baleg, hanya PKS yang menolak RUU DKJ. Sebab, banyak pihak yang penasaran asal usul Pasal 10 RUU DKJ yang mengatur soal penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden.

"Banyak ketua umum dan elite partai yang terkaget-kaget atas sikap fraksi mereka di Baleg yang menyetujui pasal seludupan tersebut. Jadi perlu dicari akar masalahnya apa, sehingga dari 9 partai yang ada di DPR hanya PKS yang menolaknya," ucapnya.

Lanjut Burhanuddin, seluruh masyarakat perlu mengawal RUU DKJ tersebut. Presiden Joko Widodo sendiri telah menegaskan gubernur Jakarta tetap dipilih oleh rakyat.

"Presiden Jokowi juga sudah mengatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih oleh rakyat. Nah ini mesti dikawal, karena bagaimanapun telah mucul draft RUU dari baleg dan sudah diketok palu," pungkasnya.

FOLLOW US