Irfan dinyatakan terbukti membantu jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima suap.
Andi Irfan Jaya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat dengan terdakwa Pinangki.
Pinangki memesan tiket itu untuk keberangkatan ke Malaysia atas nama dirinya sendiri, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya.
Uang dugaan suap itu dijanjikan Joko Tjandra itu bermaksud agar Pinangki bisa mengupayakan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) lewat Kejaksaan Agung.
Andi Irfan Jaya bakal ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Andi Irfan diketahui pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia bersama Jaksa Pinangki. Keduanya bertemu dengan terpidana Joko Tjandra.