Resmi Disahkan, Komisi I Berharap RUU PDP Menjadi Pelindung Data Masyarakat
Imbau Pemerintah Bertindak Cepat Tangani Bjorka, Dave: Jika Tidak, Ekonomi dan Digitalisasi Indonesia akan Terhambat
Regulasi mengenai perlindungan data pribadi menjadi semakin penting untuk dimiliki.
Pembahasan RUU PDP sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
Hingga saat ini pembahasan RUU PDP masih terhambat beberapa persoalan. Salah satunya, DPR dan pemerintah belum mencapai titik temu, yaitu siapa yang akan mengelola lembaga independen data pribadi.
Di tahun 2021, terjadi kebocoran 2 juta data nasabah BRI life. Begitu juga data BPJS dan data eHAC yang terjadi hari ini.
Pemerintah tak serius membahas RUU PDP lantaran tak konsisten dengan kesepakatan awal yang dibuat dengan DPR.
Diperlukan desain lembaga pengawas yang independen untuk menjamin perlindungan data pribadi.