Keputusan hasil rapat pleno ini tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 1084/PL.02.6-KTP/1807/KPU-Kab/XII/2020
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyerukan berlangsungnya Pilkada damai dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hari ini. LaNyalla hari ini menyalurkan hak suaranya dalam Pilwalkot Surabaya.
Kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi pilihan para peserta Pilkada Serentak.
Mereka ditugaskan untuk menjaga dan memastikan bahwa perhelatan politik tersebut menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Jangan sampai suara pekerja dan buruh dibutuhkan saat pemilu/pilkada, namun setelah terpilih kebijakannya justru menyengsarakan pekerja dan buruh
Satu dari iga cakada tersebut orang meninggal dunia selama masa pendaftaran.
Azis menyerahkan kepada pemerintah terkait penerbitan Perrpu tersebut apakah sebelum masa reses DPR atau setelah reses
Kegiatan yang diatur salam pasal 57 huruf g tersebut yakni rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik.
Cara ini dilakukan untuk mencegah kerumunan atau pengerahan massa di tengah pandemi COVID-19.
Kerumunan dan arak-arakan berpotensi menjadi media penularan covid-19.
Komisi II DPR juga mendorong KPU segera merevisi Peraturan KPU Nomor 10/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Covid-19
Pelaksanaannya akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar aman dan tetap demokratis
Penyelenggara pemilu masih mungkin untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 apabila kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir.
Fakta dan kondisi yang terjadi belakangan ini membuktikan bahwa penularan Covid-19 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada semakin massif.
Dari 28 calon tunggal di Pilkada 2020, ada 23 yang merupakan petahana, baik sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah
Mereka diingatkan untuk tidak menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kontestasi lima tahunan tersebut.
Qodari melihat ada upaya sistematis dari PDIP dalam merencanakan kegiatan Pilkada, terutama pada tahap penetapan calon
Sudah 173 daerah yang pencairan anggarannya mencapai 100 persen.
Namun bila yang bersangkutan ditahan, maka tidak lagi bisa mengikuti proses atau tahapan pilkada.