• News

Perludem: Menunda Pilkada Bukan Kegagalan Demokrasi

Rizki Ramadhani | Sabtu, 19/09/2020 06:02 WIB
Perludem: Menunda Pilkada  Bukan Kegagalan Demokrasi Pilkada Serentak 2020

Katakini.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan, penundaan Pilkada Serentak 2010 karena pandemi covid-19 bukan lah kegagalan demokrasi.

"Ketika situasi COVID-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka kalaupun nanti memutuskan untuk menunda (Pilkada 2020) itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa dalam diskusi daring, Jumat (18/9/2020).

Menurut dia, apabila keputusan penundaan pemilu benar-benar diambil, maka masyarakat justru akan mengapresiasi langkah tersebut. Pemerintah akan dinilai tanggap dalam melindungi rakyatnya dari situasi pandemi COVID-19.

Khairunnisa mengatakan penyelenggara pemilu masih mungkin untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 apabila kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir.

Penundaan pilkada tersebut, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan UU Pilkada.

"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 membuka kemungkinan itu. Kalau misalnya situasinya memburuk, bencana bukan alamnya semakin memburuk memang bisa ditunda," ujar Khairunnisa.

 

FOLLOW US