Rancangan resolusi dari Rusia yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dalam perang antara Israel dan Pejuang Palestina Hamas di Gaza gagal disahkan Dewan Keamanan PBB pada Senin (16/10/2023).
Amnesty International mengatakan, tindakan-tindakan Israel tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan sistem penindasan dan dominasi. Di sisi lain, hal tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid.