Pemerintah dan PT KAI Tandatangani Kontrak PSO LRT Jabodebek Rp119,7 Miliar

Aliyudin | Kamis, 07/12/2023 19:27 WIB


LRT Jabodebek adalah salah satu mendorong terjadinya pergeseran penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Ilustrasi. LRT Jabodebek (foto: INKA/ bisnis.com)

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkerataapian Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani kontak Public Service Obligation (PSO) untuk susidi Kereta Api Ringan (LRT) Jabodebek senilai Rp 119,7 Miliar di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

“Khusus untuk LRT Jabodebek saja, kami menganggarkan dana Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebesar Rp 119.793.951.000,00 (hampir Rp120 miliar) pada 2023,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian, Risal Wasal.

Menurut Risal, LRT Jabodebek adalah salah satu mendorong terjadinya pergeseran penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo berjanji untuk melaksanakan penugasan PSO ini dengan sebaik-baiknya.

Baca juga :
Profil Menteri PU Dody Hanggodo, Insinyur Perminyakan ITB yang Kini Disorot

“Kami siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian, sesuai kontrak untuk LRT Jabodebek," tutur Didiek.

Baca juga :
Tata Cara Beli Emas Menurut Syariat Islam

Didiek memastikan bahwa KAI akan terus melakukan peningkatan pelayanan sarana, fasilitas, dan pelayanan lainnya, dengan berkoordinasi serta berkolaborasi bersama pihak-pihak terkait.

Baca juga :
AS Serang Puluhan Target Militer Iran Dekat Hormuz
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
LRT Jabodebek Kontrak PSO Subsidi