Hingga November, Realisasi Penyaluran Baru 73,54 Persen

Budi Wiryawan | Selasa, 21/11/2023 16:05 WIB

Perlu langkah bersama untuk memastikan tercapainya penyaluran atau akses KUR yang mampu memberdayakan UMKM tepat sasaran Ilustrasi Rupiah. (Foto: Yahoo)

JAKARTA - Hingga mendekati akhir November 2023, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru mencapai Rp218,40 trilun atau 73,54% dari target 2023 sebesar Rp297 triliun.

Angka itu berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius terus mengupayakan penyaluran KUR bisa mencapai target tahun 2023.

"Tinggal 2 bulan untuk mengejar target 100% yang mudah-mudahan bisa terealisasi paling tidak mendekati," kata Yulius di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (21/11/2023).

Baca juga :
Persebaya Kejar Target, Fokus Menang di Laga Terakhir

Menurut Yulius, perlu langkah bersama untuk memastikan tercapainya penyaluran atau akses KUR yang mampu memberdayakan UMKM tepat sasaran.

Baca juga :
Wujudkan Listrik Murah, Indonesia Tawarkan Proyek Strategis PLTA

"Sejalan dengan itu, ranah pengawasan menjadi faktor penting yang perlu digiatkan," ujarnya.

Yulius menuturkan, sbagai bagian dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Kementerian Koperasi dan UKM telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran KUR di 23 Provinsi di Indonesia, dengan total responden 1047 Debitur KUR dan 182 Penyalur KUR.

Baca juga :
Lawan Persebaya, Rispide Bakal Turunkan Pemain yang Minim Bermain

Pelaksanaan monev KUR dilakukan oleh kedeputian Usaha Mikro dan melibatkan para Pendamping KUR dengan metode survey menggunakan sampling data random menggunakan SIKP.

"Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran KUR terhadap 1.047 responden," tuturnya.

Secara garis besar Yulius membeberkan terdapat beberapa temuan di antaranya, terdapat debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro dengan plafon sampai dengan 100 juta dikenakan agunan tambahan.

Terdapat untuk KUR Kecil dengan plafon di atas 100 juta sampai dengan 500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima.

Dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha. Ada Sebagian yang digunakan juga untuk keperluan lainya.

"Terdapat dana KUR yang diendapkan oleh Bank yaitu dengan cara diblokir/ditahan beberapa bulan untuk menjamin. Terdapat debitur KUR yang pada saat menerima kreditnya pernah atau sedang menerima kredit lainnya," pungkas Yulius.

KEYWORD :
KUR Kredit Kemenkopukm