
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. Foto: dpr
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mendukung penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui melalui Undang-Undang (UU), bukan Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini penting, nilainya, agar Bakamla memiliki kekuatan penuh untuk melindungi laut Indonesia.
“Scope of work Bakamla (menjadi tumpang tindih karena) ada imigrasi, ada polisi laut, ada KKP, dan juga ada TNI angkatan laut. Nah, ini yang membuat kesulitan Bakamla dalam mengembangkan sayapnya. Bakamla perlu segera didorong (oleh hadirnya) Undang-Undang Keamanan Laut (yang sedang dibahas) demi kejelasan dan ketegasan wilayah dan tupoksi,” kata Dave dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I dengan Bakamla di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2023).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu berharap Bakamla didukung oleh anggaran yang mumpuni sehingga lembaga tersebut bisa turut memperkuat rekrutmen SDM sekaligus pelatihan yang mendukung. “Sehingga anggarannya bisa ditambah dan penguatannya bisa mulai dari rekrutmen dan pelatihannya jadi lebih jelas,” kata Dave seperti dilansir dpr.go.id.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap memperoleh penjelasan dari Bakamla mengenai implementasi dari PP Nomor 13 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Perairan dan Yurisdiksi Indonesia.
Penjelasan ini, menurutnya, krusial untuk menilai keterlibatan peran yang diemban oleh Bakamla sebagai leading sector dari aturan tersebut.
Selasa, 14/04/2026
Jum'at, 10/04/2026