KPK Gandeng Polri, Usut LHKPN Janggal AKBP Achiruddin

Ariyan Rastya | Selasa, 02/05/2023 20:20 WIB


KPK Gandeng Polri, Usut LHKPN Janggal AKBP Achiruddin AKBP Achiruddin Hasibuan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk mengusut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

“Koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (2/5). 

Pahala juga mengatakan, perkembangan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data, informasi keuangan, properti, dan kepemilikan kendaraan milik Achiruddin. 

Hingga saat ini KPK belum menyatakan kapan Achiruddin akan dipanggil ke Gedung Merah Putih. 

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Sebelumnya, Komisi Pembarantasan Korupsi menyatakan akan mengklarifikasi kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (27/4) sore. 

Lebih lanjut Pahala menyampaikan, lewat tim tersebut pihaknya akan mendalami kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin. Pahala enggan berkomentar saat dimintai keterangan soal materi klarifikasi apa saja yang akan ditanyakan kepada Achiruddin.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Untuk diketahui, harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan masyarakat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Achiruddin tercatat memikiki harta kekayaan sebanyak Rp467 juta. Harta kekayaan tersebut dilaporkannya pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laporannya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m persegi di Kota Medan senilai Rp46.330.000. 

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp51.218.644.

Namun, publik menilai kejanggalan terjadi saat dirinya memamerkan kendaraan mewah berupa motor besar merek Harley Davidson dan mobil Rubicon. Sementara dua jenis kendaraan tersebut tidak tercantum di dalam laporan LHKPN pribadinya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Polri AKBP Achiruddin