Terendah di ASEAN, Tax Ratio Indonesia Hanya 10,4 Persen

| Sabtu, 08/04/2023 01:09 WIB


Meski sudah dianggap ekstraktif, Sultan mengeluhkan tax Ratio Indonesia masih menjadi salah satu yang terendah di kawasan ASEAN. Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: dpd/katakini.com

JAKARTA - wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamuddin meminta agar pemerintah melakukan reformasi sistem perpajakan Nasional secara komprehensif. Pasalnya, saat ini tax ratio Indonesia hanya sekitar 10,4 perse, terendah dibandingkan negara-negara ASEAN.

“Rasio pajak Indonesia berada di bawah rata-rata dunia yang sebesar 13,5%. Rasio pajak Indonesia tahun 2022 dilaporkan hanya 10,4%,” kata Sultan, Jumat (7/4).

Menurutnya, Indonesia sangat dibutuhkan reformasi sistem perpajakan Nasional secara komprehensif.

“Apalagi saat ini institusi pajak dan bea cukai masih menjadi sorotan publik yang tentu saja berdampingan pada public trust," tutur Sultan.

Baca juga :
Baleg DPR Targetkan RUU Masyarakat Adat Disahkan jadi UU Periode Prabowo

Menurutnya, pajak Indonesia sangat ekstraktif dan sangat membebani masyarakat di semua level sosial. Padahal, kata Sultan, paradigma pajak tidak boleh disamakan dengan sistem upeti yang dipaksakan dengan kekerasan.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

"Bangsa kita sangat terkenal dengan kedermawanan sosial. Tapi sistem dan karakter petugas pajak yang cenderung tak peduli situasi dan kondisi keuangan wajib pajak, berkontribusi pada kurangnya rasa tanggung jawab dan kerelaan bayar pajak masyarakat kepada negara," ungkap Sultan.

Menurutnya, pendekatan sistem pajak yang ekstraktif sedikit banyak mempengaruhi kinerja perekonomian terutama bagi pelaku usaha mikro kecil. Akibat kesan pajak menjadi sangat menakutkan bagi pelaku usaha.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

"Karena ketakutan, sangat naluriah jika masyarakat berpikir untuk menghindari pajak atau setidaknya membayar dengan perhitungan dan nilai yang seharusnya. Kami harap Sistem penagihan pajak harus dibangun dengan pendekatan yang profesional dan ramah dengan perhitungan yang proporsional," kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Meski sudah dianggap ekstraktif, Sultan mengeluhkan tax Ratio Indonesia masih menjadi salah satu yang terendah di kawasan ASEAN.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Tax Ratio DPD Reformasi pajak