Tanpa Menyebut BBC, India Klaim Miliki Bukti Tunggakan Pajak Perusahaan Media

| Sabtu, 18/02/2023 18:06 WIB


Tanpa Menyebut BBC, India Klaim Miliki Bukti Tunggakan Pajak Perusahaan Media Anggota Polisi Perbatasan Indo-Tibet berjaga di luar gedung kantor BBC di New Delhi, India, 15 Februari 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Otoritas pajak India mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka menemukan bukti pajak yang belum dibayar dan pendapatan yang dirahasiakan dalam catatan pajak sebuah perusahaan media internasional terkemuka. Pengumuman itu dilakukan sehari setelah inspektur menyelesaikan penggeledahan selama tiga hari di kantor BBC di Mumbai dan New Delhi.

Inspeksi pajak dilakukan setelah India bereaksi dengan marah terhadap sebuah film dokumenter oleh penyiar Inggris yang berfokus pada kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi sebagai menteri utama negara bagian barat Gujarat selama kerusuhan tahun 2002.

Pemerintah menolak film dokumenter itu sebagai propaganda dan memblokir streaming dan berbagi di media sosial. Inspeksi pajak telah menuai kritik keras dari badan media di India dan luar negeri.

Tanpa menyebut nama BBC, Central Board of Direct Taxes mengatakan dalam pernyataan resmi pertamanya sejak menyelesaikan pemeriksaan kantor bahwa "survei mengungkapkan bahwa meskipun banyak konsumsi konten dalam berbagai bahasa India (selain bahasa Inggris), pendapatan/keuntungan ditunjukkan oleh berbagai entitas grup tidak sepadan dengan skala operasi di India."

Baca juga :
Yuran Fernandes Resmi Bergabung ke Persebaya

"Selama survei, Departemen mengumpulkan beberapa bukti yang berkaitan dengan operasi organisasi yang menunjukkan bahwa pajak belum dibayarkan atas pengiriman uang tertentu yang belum diungkapkan sebagai pendapatan di India oleh entitas asing dari grup tersebut," katanya. dikatakan.

Baca juga :
Hapus Stigma Diskriminasi, RSPI Pastikan Standar Layanan JKN Setara

Sumber pemerintah mengatakan CBDT mengacu pada BBC tetapi tidak menyebutkannya karena penyelidikan sedang berlangsung.

Survei tersebut, kata pernyataan itu, juga memunculkan "beberapa perbedaan dan ketidakkonsistenan sehubungan dengan dokumentasi Transfer Pricing".

Baca juga :
Baleg DPR Dorong RUU Penyadapan untuk Beri Kepastian Hukum

Penyiar telah mendukung pelaporannya. Dikatakan "sepenuhnya bekerja sama" dengan otoritas pajak dan juga mendukung karyawannya.

Seorang pejabat pemerintah membantah tuduhan bahwa survei pajak itu "pendendam", mengatakan itu terkait dengan aturan harga transfer dan dugaan pengalihan keuntungan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PM India Narendra Modi Blokir BBC