Junta Myanmar Biarkan Warga Sipil yang Setia untuk Memiliki Lisensi Senjata

| Senin, 13/02/2023 13:02 WIB


Junta Myanmar Biarkan Warga Sipil yang Setia untuk Memiliki Lisensi Senjata Pemimpin Junta Myanmar Min Aung Hlaing. Foto: Reuters

JAKARTA - Myanmar yang dikuasai militer akan mengizinkan warga sipil yang "setia kepada negara" untuk mengajukan izin membawa senjata api, menurut laporan media dan dokumen pemerintah yang belum diverifikasi.

Dokumen yang bocor, yang konon berasal dari kementerian dalam negeri, diulas oleh Reuters dan media lainnya. Itu menetapkan kriteria bagi mereka yang mencari lisensi senjata.

Para ahli khawatir bahwa mengizinkan warga sipil untuk membawa senjata akan memberdayakan kelompok pro-junta dan hanya akan meningkatkan kekerasan dan bentrokan hampir setiap hari antara militer dan pasukan perlawanan bersenjata yang telah berkecamuk di seluruh negeri.

Persyaratan yang tercantum dalam dokumen tersebut termasuk ambang batas usia 18 tahun dan kebutuhan senjata yang dapat dibuktikan untuk tujuan keamanan, selain persyaratan loyalitas.

Baca juga :
AMSI, BPI dan AVISI Sepakat Kolaborasi Melawan Konten Ilegal

Reuters tidak dapat segera memverifikasi dokumen setebal 15 halaman itu, dan tidak jelas kapan undang-undang tersebut akan berlaku. Panggilan telepon ke juru bicara militer untuk meminta komentar tidak dijawab.

Baca juga :
Lisensi Perizinan Penjualan Minyak Iran Dicabut, Kenapa?

Dokumen tersebut menetapkan anggota badan kontra-pemberontakan, milisi yang dibentuk secara resmi, dan mereka yang pensiun dari militer untuk membawa pistol, senapan, dan senapan mesin ringan selama mereka memiliki izin tersebut.

Ia menambahkan bahwa pemerintah militer akan memiliki hak untuk mengimpor dan menjual senjata api dan amunisi yang dilisensikan oleh kementerian pertahanan.

Baca juga :
Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby

Jenderal tertinggi negara Asia Tenggara itu memimpin kudeta pada Februari 2021 setelah lima tahun pembagian kekuasaan yang tegang di bawah sistem politik semi-sipil yang diciptakan oleh militer.

Kelompok pemantau konflik yang berbasis di AS, Acled, mengatakan sekitar 19.000 orang tewas tahun lalu ketika tindakan keras militer terhadap protes menyebabkan banyak orang mengangkat senjata melawan junta.

Sekitar 1,2 juta orang telah mengungsi dalam perselisihan itu dan lebih dari 70.000 telah meninggalkan negara itu, menurut PBB, yang menuduh militer melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Junta Militer Myanmar Warga Setia Lisensi Senjata