Rawan Penyelundupan Senjata, Anggota Komisi III Minta Awasi Ketat Perbatasan Filipina

yahya | Selasa, 17/01/2023 13:07 WIB


Pembelian senjata api ilegal dari Filipina bukan kali pertama terjadi. Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta pemerintah memperketat pengawasan di perbatasan dengan Filipina. Hal ini dilakukan menyusul ditangkapnya Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api ilegal di Filipina yang disebut akan dijual di Papua.

Menurutnya, pembelian senjata api ilegal dari Filipina bukan kali pertama terjadi.

”Filipina Selatan menjadi salah satu wilayah rawan penyelundupan senjata ke Indonesia. Sebelum ditangkapnya Anton Gobay, ada pula kasus transaksi senjata api ilegal dari Filipina ke Indonesia.  Pengawasan di perbatasan laut kita harus diperketat, sehingga penyelundupan bisa digagalkan,” ungkap Eva seperti dilansir dpr.go.id (17/1/2023).

Legislator Partai Nasdem dari Dapil Jawa Tengah V itu meminta Polri untuk terus mengusut jaringan atau kelompok yang terkait dengan Anton Gobay. Bahkan, ia meminta Anton Gobay dibawa ke Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :
Polisi Sebut Demo Mahasiswa di Bundaran HI Tidak Didahului Surat Resmi

"Tentunya kita mengapresiasi Kepolisian Filipina yang telah menangkap yang bersangkutan. Kita juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera membawa tersangka tersebut ke Indonesia untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas eva.

Baca juga :
Imbas Pengelolaan Data dan Dampak AI, OpenAI Hadapi Penyelidikan di AS

Diketahui, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata api (senpi) laras panjang ilegal pada sabtu (7/1). Pilot Indonesia yang bekerja di Filipina itu ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina.

Baca juga :
Menteri PU Sebut Program IBM 2027 Sasar 4.127 Lokasi
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Anton Gobay Senjata ilegal Komisi III