Rawan Penyelundupan Senjata, Anggota Komisi III Minta Awasi Ketat Perbatasan Filipina

Tim Cek Fakta | Selasa, 17/01/2023 13:07 WIB


Pembelian senjata api ilegal dari Filipina bukan kali pertama terjadi. Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta pemerintah memperketat pengawasan di perbatasan dengan Filipina. Hal ini dilakukan menyusul ditangkapnya Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api ilegal di Filipina yang disebut akan dijual di Papua.

Menurutnya, pembelian senjata api ilegal dari Filipina bukan kali pertama terjadi.

”Filipina Selatan menjadi salah satu wilayah rawan penyelundupan senjata ke Indonesia. Sebelum ditangkapnya Anton Gobay, ada pula kasus transaksi senjata api ilegal dari Filipina ke Indonesia.  Pengawasan di perbatasan laut kita harus diperketat, sehingga penyelundupan bisa digagalkan,” ungkap Eva seperti dilansir dpr.go.id (17/1/2023).

Legislator Partai Nasdem dari Dapil Jawa Tengah V itu meminta Polri untuk terus mengusut jaringan atau kelompok yang terkait dengan Anton Gobay. Bahkan, ia meminta Anton Gobay dibawa ke Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Tentunya kita mengapresiasi Kepolisian Filipina yang telah menangkap yang bersangkutan. Kita juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera membawa tersangka tersebut ke Indonesia untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas eva.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Diketahui, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata api (senpi) laras panjang ilegal pada sabtu (7/1). Pilot Indonesia yang bekerja di Filipina itu ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Anton Gobay Senjata ilegal Komisi III