Dituduh Menghasut, Myanmar Penjarakan Pembuat Film Jepang

| Jum'at, 07/10/2022 12:01 WIB


Dituduh Menghasut, Myanmar Penjarakan Pembuat Film Jepang Sebuah foto pembuat film dokumenter Jepang Toru Kubota, di Japan National Press Club di Tokyo, Jepang 3 Agustus 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada pembuat film dokumenter Jepang karena melanggar undang-undang hasutan dan komunikasi, kata seorang pejabat kementerian luar negeri Jepang, Kamis.

Toru Kubota, 26, ditangkap pada Juli dalam sebuah protes di kota utama Myanmar, Yangon. Pada saat itu, dilaporkan dia menghadapi tuduhan melanggar undang-undang imigrasi dan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer yang berkuasa.

Kubota pada Rabu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena penghasutan dan tujuh tahun karena melanggar undang-undang telekomunikasi, kata pejabat kementerian itu, mengutip pengacara pembuat film itu.

Namun, dia diperkirakan akan menjalani hukuman secara bersamaan, media di Myanmar melaporkan, mengutip tim komunikasi junta.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Sidang pengadilan atas dugaan pelanggaran undang-undang kontrol imigrasi dijadwalkan pada 12 Oktober, kata pejabat kementerian Jepang. "Kami telah meminta pihak berwenang Myanmar untuk pembebasan awal Tuan Kubota, dan kami bermaksud untuk terus melakukannya," katanya.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

Panggilan ke juru bicara militer Myanmar yang meminta komentar tidak dijawab. Junta mengatakan pengadilan Myanmar bersifat independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih tahun lalu. Junta telah menangkap ribuan orang termasuk politisi, birokrat, mahasiswa, jurnalis, dan orang asing karena berusaha meredam perbedaan pendapat.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Seorang jurnalis lepas Jepang ditangkap tahun lalu dan didakwa menyebarkan berita palsu dalam liputannya tentang protes anti-kudeta. Dia kemudian dibebaskan dengan junta mengatakan pembebasannya sebagai pengakuan hubungan dekat kedua negara.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Junta Myanmar Tuduhan Menghasut Pembuat Film Jepang