Prabowo Beri Pistol Cendera Mata Kepada Tiga Kepala Staf TNI

Eko Budhiarto | Kamis, 08/09/2022 21:15 WIB


Prabowo Beri Pistol Cendera Mata Buatan Pindad Kepada Tiga Kepala Staf TNI Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pistol buatan PT Pindad kepada Kepala Staf AD Jendral Dudung Abdurachman

BANDUNG - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto memberikan pistol produksi industri pertahanan dalam negeri asal Bandung, Jawa Barat, PT Pindad (Persero) sebagai cendera mata sekaligus tanda apresiasi kepada tiga kepala staf TNI.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (8/9/2022), pistol tersebut diberikan oleh Prabowo kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebelum Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) TNI Tahun Anggaran 2022.

Upacara tersebut diselenggarakan di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Kopassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).

Seperti dikutip Antara, pistol cendera mata tersebut adalah pistol G2 Elite berwarna silver dan hitam. G2 Elite merupakan salah satu pistol produksi PT Pindad dengan kaliber 9 x 19 mm parabellum. Pistol ini memiliki magazen atau tempat penyimpanan dan pengisian amunisi yang mampu untuk menampung 15 butir peluru.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Pistol ini memiliki keunggulan berupa pisir belakang yang dapat disesuaikan (adjustable).

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Terkait dengan Upacara Penetapan Komcad Tahun Anggaran 2022, kegiatan itu dipimpin oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin. Wapres menetapkan Komponen Cadangan TNI Tahun Anggaran 2022 yang diikuti oleh sebanyak 2.974 orang.

Dalam laporannya kepada Wapres Ma`ruf Amin saat upacara, Prabowo menyampaikan pembentukan Komcad merupakan amanat Pasal 27 UUD NRI Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Selain itu, Pasal 30 UUD NRI 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak serta wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Berikutnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang mengamanatkan pembentukan Komcad dari unsur warga negara melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan.

Pembentukan Komcad TA 2022 dimulai dengan tahapan pendaftaran secara sukarela pada tanggal 1 Maret sampai 8 Mei 2022, seleksi pada tanggal 9 sampai 27 Mei 2022, pendidikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) pada tanggal 30 Mei sampai 27 Agustus 2022, dan penetapan pada tanggal 8 September 2022.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Prabowo Subianto Pindad Kepala Staf TNI pistol