Pengawas Kohesi Kenya Beri Waktu 7 Hari Bagi Meta Patuhi Aturan

| Sabtu, 30/07/2022 11:40 WIB


Pengawas Kohesi Kenya Beri Waktu 7 Hari Bagi Meta Patuhi Aturan Facebook Inc

JAKARTA - Pengawas kohesi etnis Kenya memberi Meta (META.O) Facebook tujuh hari untuk mematuhi peraturan setelah laporan pelanggaran di platform media sosial sehubungan dengan pemilihan bulan depan.

Kelompok advokasi Global Witness mengatakan dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada hari Kamis bahwa Facebook telah menerima dan membawa lebih dari selusin iklan politik yang diduga melanggar aturan kohesi etnis Kenya.

Tidak ada tanggapan segera dari kantor Meta di Kenya setelah ultimatum yang dikeluarkan oleh Komisi Kohesi dan Integrasi Nasional (NCIC) Kenya.

Rincian tentang apa yang akan dilakukan komisi jika Meta gagal untuk mematuhi tidak tersedia. Perusahaan mengeluarkan pernyataan pada 20 Juli yang mengatakan telah menghapus konten kebencian dari platformnya menjelang pemilihan.

Baca juga :
AMSI, BPI dan AVISI Sepakat Kolaborasi Melawan Konten Ilegal

Ekonomi terbesar Afrika Timur itu sedang dalam pergolakan kampanye menjelang pemilihan presiden, legislatif dan otoritas lokal pada 9 Agustus.

Baca juga :
Lisensi Perizinan Penjualan Minyak Iran Dicabut, Kenapa?

Pendukung kandidat presiden terkemuka, pemimpin oposisi veteran Raila Odinga dan wakil presiden William Ruto, telah menggunakan platform media sosial untuk memuji kandidat mereka, membujuk orang lain untuk bergabung dengan mereka, atau menuduh pihak lawan melakukan berbagai kesalahan.

Platform media sosial telah disalahgunakan dalam pemilihan sebelumnya untuk menyebarkan ujaran kebencian, yang diklasifikasikan sebagai kejahatan di Kenya.

Baca juga :
Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby

NCIC adalah badan hukum yang dibentuk untuk mendorong kerukunan etnis di antara 45 suku Kenya, beberapa di antaranya saling menargetkan selama kekerasan dalam jajak pendapat sebelumnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Meta Facebook Aturan Lisensi Kohesi Kenya