Gereja Katolik Prancis Bayar Klaim 6 Korban Pelecehan Seksual Anak

Akhyar Zein | Senin, 11/07/2022 19:20 WIB


Gereja Katolik Prancis Bayar Klaim 6 Korban Pelecehan Seksual Anak Sebuah kebaktian berlangsung di Katedral Lucon di Prancis sebagai penghormatan kepada anak-anak korban pelecehan seksual oleh pendeta (foto: bbc.com)

JAKARTA - Untuk pertama kalinya, Gereja Katolik di Prancis membayar ganti rugi finansial kepada enam korban pelecehan seksual anak di gereja tersebut, menurut media lokal.

Dana untuk solidaritas dan perang melawan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (SALEM), yang dibentuk oleh Konferensi Waligereja Prancis, telah membayar kompensasi kepada enam korban, surat kabar Prancis Journal Du Dimanche melaporkan pada hari Sabtu.

Perkembangan terjadi setelah Otoritas Nasional Independen untuk Pengakuan dan Reparasi (Inirr) mengumumkan pada bulan Juni bahwa 736 korban pelecehan gereja telah maju untuk mengklaim kompensasi. Sisanya 730 korban akan diberi kompensasi dalam beberapa minggu musim panas mendatang, kata laporan itu.

Meskipun jumlah kompensasi belum diungkapkan, Inirr mengatakan akan memberikan ganti rugi hingga €60.000 (sekitar $64.000) per orang, tergantung pada tingkat keparahan kasusnya.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Menurut laporan dari Komisi Independen untuk Pelecehan Seksual di Gereja (CIASE), sekitar 216.000 remaja telah mengalami pelecehan seksual oleh seorang pendeta atau anggota pendeta di Prancis sejak tahun 1950. Inirr didirikan untuk memproses reparasi setelah memverifikasi para korban.

Baca juga :
Komisi VIII DPR: Tambahan Biaya Haji 2026 Harus Ditanggung Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Gereja Katolik pelecehan seksual ganti rugi