
Pemandangan dari atas perkebunan kelapa sawit di Riau. Foto: Reuters
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyita setidaknya 81.000 liter minyak goreng menuju Timor Leste, kata kementerian perdagangan, karena negara berusaha untuk memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah dan turunannya termasuk minyak goreng.
Sedikitnya delapan peti kemas berisi minyak goreng dan barang-barang lainnya disita di pelabuhan Tanjung Perak pada 28 April di Surabaya. "Kapal tersebut menipu pihak berwenang dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen deklarasi ekspor," kata kementerian perdagangan di sebuah pernyataan pada Kamis malam.
Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar larangan ekspor minyak goreng dapat menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga 5 miliar rupiah ($341.997), kata Sihard Hadjopan Pohan, seorang direktur di kementerian perdagangan. Para pejabat tidak menyebutkan nama kapal atau pemilik muatan.
Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, sejak akhir bulan lalu menghentikan ekspor minyak sawit mentah dan produk olahan dalam upaya untuk mengendalikan melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri.
Larangan ekspor telah mengguncang pasar minyak nabati global yang sudah berjuang setelah perang di Ukraina menghilangkan sebagian besar pasokan minyak bunga matahari. Minyak sawit menguasai lebih dari sepertiga pasar minyak nabati dunia, sementara Indonesia menyumbang sekitar 60% dari pasokan minyak sawit.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan larangan ekspor akan tetap berlaku sampai harga minyak goreng curah turun menjadi Rp 14.000 per liter di seluruh negeri. Hingga Kamis, data Kementerian Perdagangan menunjukkan minyak goreng curah dijual dengan harga Rp16.600 per liter.
Minggu, 19/04/2026