Terlibat Pelecehan Seksual, Anggota Parlemen Inggris Diminta Mundur

Yati Maulana | Selasa, 12/04/2022 12:12 WIB


Anggota parlemen Inggris Imran Ahmad Khan tiba di Pengadilan Mahkota Southwark untuk diadili atas klaim pelanggaran seks, di London. Foto: Reuters

JAKARTA - Seorang anggota parlemen Inggris dari partai Konservatif yang berkuasa di bawah Perdana Menteri Boris Johnson dinyatakan bersalah pada hari Senin karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun setelah mencoba memaksanya untuk minum alkohol sebelum menyerangnya.

Imran Ahmad Khan, 48, yang mewakili wilayah Wakefield di Inggris utara, telah membantah tuduhan itu tetapi dihukum karena menyerang bocah itu di sebuah rumah pada tahun 2008.

Korban memutuskan untuk tidak melanjutkan pengaduan pada saat itu, tetapi ketika Ahmad Khan terpilih menjadi anggota parlemen pada 2019, ia melanjutkan kasus tersebut.

"Dalam wawancara berikutnya dengan polisi, dia dapat memberi tahu penyelidik lebih banyak tentang apa yang telah terjadi dan saya senang bahwa juri telah menerima bukti kuat korban tentang pelanggaran yang dilakukan oleh Khan," kata Rosemary Ainslie dari Layanan Penuntutan Mahkota Inggris.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Ahmad Khan telah diskors oleh Konservatif sambil menunggu hasil persidangan.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Keyakinannya dapat memicu pemilihan untuk kursi parlementernya, yang ia rebut dari oposisi Partai Buruh pada 2019, karena siapa pun yang menerima hukuman penjara lebih dari 12 bulan secara otomatis didiskualifikasi dari menjadi anggota parlemen.

Partai Buruh mengatakan dia harus segera mengundurkan diri.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Parlemen Inggris Pelecehan Seksuual Skorsing dan Mundur