Siprus Cabut Aturan Perjalanan Terkait Covid Mulai 18 April

Yati Maulana | Kamis, 07/04/2022 21:05 WIB


Penilaian berkode warna dari negara lain dihapuskan bagi pendatang yang telah divaksinasi penuh. Seorang pelancong yang mengenakan masker di Bandara Internasional Larnaca, setelah Siprus membuka bandaranya. Foto: Reuters

JAKARTA - Siprus akan mencabut persyaratan Covid-19 untuk perjalanan ke pulau itu mulai 18 April, kata pihak berwenang pada hari Kamis, mengakhiri dua tahun aturan yang diberlakukan karena pandemi.

Pulau itu mengatakan pihaknya membatalkan penilaian berkode warna dari negara lain berdasarkan risiko epidemiologis, izin penerbangan masuk untuk bepergian dan PCR atau tes aliran lateral cepat bagi mereka yang divaksinasi penuh terhadap Covid-19.

Orang yang belum divaksinasi, atau tidak menyelesaikan suntikan booster mereka masih memerlukan tes PCR atau tes aliran lateral, kata kementerian transportasi dalam sebuah pernyataan.

Siprus, tujuan wisata populer, telah melaporkan 950 kematian sejak wabah pertama Covid-19 yang tercatat sejak Maret 2020.

Baca juga :
Meski Gencatan Senjata, Israel Tegaskan Operasi terhadap Hizbullah Belum Selesai
Baca juga :
Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Covid Siprus Cabut Aturan Vaksin Penuh