Jaksa Swedia Membuka Penyelidikan Awal Atas Kejahatan Perang di Ukraina

Yati Maulana | Rabu, 06/04/2022 03:15 WIB


Ia mendesak para korban dan siapa saja yang telah menyaksikan kekerasan terhadap warga sipil di Ukraina untuk menghubungi pihak berwenang. Gambar satelit menunjukkan parit panjang yang digunakan untuk kuburan massal dekat gereja Ukraina. Foto: Reuters

JAKARTA - Jaksa Swedia membuka penyelidikan awal terhadap kemungkinan kejahatan perang di Ukraina dan mendesak para saksi untuk datang, kata Otoritas Penuntutan Swedia pada hari Selasa.

Pihak berwenang mengatakan tujuan penyelidikan adalah untuk mengamankan bukti sedini mungkin yang dapat digunakan di pengadilan Swedia atau internasional. Ia mendesak para korban dan siapa saja yang telah menyaksikan kekerasan terhadap warga sipil di Ukraina untuk menghubungi pihak berwenang.

"Berdasarkan informasi yang tersedia tentang situasi di Ukraina, ada alasan untuk percaya bahwa kejahatan perang serius telah dilakukan," kata Otoritas Penuntutan Swedia dalam sebuah pernyataan.

Otoritas mengatakan saat ini tidak ada tersangka.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Presiden AS Joe Biden pada hari Senin menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang dan menyerukan pengadilan, menambah kecaman global atas pembunuhan warga sipil di kota Bucha di Ukraina. Kremlin mengatakan bahwa tuduhan Barat tentang kejahatan perang adalah "pemalsuan yang mengerikan".

Baca juga :
Tak Ingin Kejar Rekor Pribadi, Teja Pilih Fokus Juara Musim Ini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jaksa Swedia Penyelidikan Awal Kejahatan Perang