Usai Bubarkan Dewan Kehakiman, Presiden Tunisia Tunjuk Anggota Baru

Yati Maulana | Selasa, 08/03/2022 09:15 WIB


Lawan-lawannya menyebut sebagai langkah untuk mengkonsolidasikan kekuasaan presiden. Presiden Tunisia, Kais Saied membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi negara itu. Foto: Reuters

JAKARTA - Presiden Tunisia pada hari Senin menunjuk pengganti sementara untuk dewan peradilan tinggi negara itu, sebuah badan yang dia bubarkan bulan lalu dalam apa yang disebut lawan-lawannya sebagai langkah untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya.

Presiden Kais Saied merebut kekuasaan eksekutif tahun lalu dan bulan lalu membubarkan dewan yudisial tertinggi yang telah menjamin independensi peradilan. Para hakim yang membentuk badan sementara baru diambil sumpahnya di istana presiden pada hari Senin.

Saied mengatakan kepada mereka: "Kami berjuang bersama melawan korupsi, melawan mereka yang ingin menjatuhkan negara. Kami berada dalam pertempuran pembebasan nasional."

Presiden mengatakan tindakannya yang lebih luas bersifat sementara dan diperlukan untuk menyelamatkan Tunisia dari yang dilihatnya sebagai elit yang korup dan mementingkan diri sendiri.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Saied, mantan pengacara konstitusi yang istrinya hakim, menuding mantan majelis hakim itu bertindak untuk kepentingan politik. Peradilan dipandang sebagai pemeriksaan institusional terakhir yang tersisa atas tindakan Saied setelah dia menangguhkan parlemen tahun lalu dan mengatakan dia bisa memerintah dengan dekrit.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Di bawah dekrit yang membentuk dewan sementara bulan lalu, Saied memiliki hak untuk menolak promosi atau pencalonan hakim mana pun dan bertanggung jawab untuk mengusulkan reformasi peradilan. Dewan baru tidak memiliki masa jabatan tetap.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Presiden Tunisia Bubarkan Dewan Kehakiman Anggota Baru