UEA Mencabut Aturan Bermasker di Luar Ruangan

Yati Maulana | Senin, 28/02/2022 07:17 WIB


Penumpang yang divaksinasi penuh yang tiba di negara itu tidak lagi memerlukan tes PCR. Uni Emirat Arab segera mencabut aturan menggunakan masker di luar ruangan. Foto: Reuters

JAKARTA - Uni Emirat Arab, pusat pariwisata dan komersial Timur Tengah, selama akhir pekan mengakhiri persyaratan untuk memakai masker wajah di luar ruangan dan karantina wajib untuk kasus kontak COVID-19.

Penumpang yang divaksinasi penuh yang tiba di negara itu tidak akan lagi memerlukan tes PCR, kata Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional dalam panduan terbaru yang mulai berlaku pada hari Sabtu.

"Untuk sektor ekonomi dan pariwisata, physical distancing telah dibatalkan, sementara pemakaian masker di tempat-tempat tertutup masih wajib," katanya.

Ibu kota Abu Dhabi juga menjatuhkan persyaratan masuk perbatasan untuk tes PCR negatif bagi mereka yang datang dari emirat UEA lainnya.

Baca juga :
Selat Hormuz Dibuka, Trump Tetap Mau Blokade Kapal Iran

Kasus virus corona harian di negara itu telah turun menjadi sekitar 600 dari hampir 3.000 pada Januari.

Baca juga :
Bagaimana Hukum Meminta Kematian saat Ditimpa Ujian Berat?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Aturan Masker Uni Emirat Arab Vaksin Covid