Pekanbaru-PLN Tandatangani Mou Olah Sampah Untuk Bahan Bakar PLTU

Akhyar Zein | Minggu, 20/02/2022 15:01 WIB


Masalah limbah sampah sebanyak 680 ton per hari yang selama ini kerap jadi kendala di Pekanbaru bakal terpecahkan, setelah nantinya diolah menjadi bahan baku jumputan padat (BBJP) untuk digunakan di PLTU Tenayan Raya Pekanbaru. Logo PLN (sumber: indonesia.go.id)

JAKARTA -  Terkait penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan baku jumputan padat untuk Co-firing PLTU Tenayan Raya,pemerintah Kota Pekanbaru dan PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi di Pekanbaru, Riau, Ahad mengatakan, "Jadi PLN telah memilih tiga kota di Indonesia, yakni Medan, Pekanbaru, dan Balikpapan. Dari tiga kota ini, baru Pekanbaru yang melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama atau PKS," katanya.

Masalah limbah sampah sebanyak 680 ton per hari yang selama ini kerap jadi kendala di Pekanbaru bakal terpecahkan, setelah nantinya diolah menjadi bahan baku jumputan padat (BBJP) untuk digunakan di PLTU Tenayan Raya Pekanbaru.

Hendra mengatakan, wacana itu sesuai arahan Presiden Jokowi untuk melakukan percepatan pemanfaatan energi terbarukan yang akan dibahas dalam acara G-20 pada September 2020 di Bali.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Dalam waktu dekat DLHK juga akan melakukan studi banding ke Kota Cilegon, Banten, untuk melihat langsung pengolahan BBJP. Kota Cilegon sudah terlebih dulu melakukan penelitian dan pengembangan untuk produksi BBJP.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Di Pekanbaru Insya Allah bulan Mei sudah kita laksanakan, selanjutnya proses pembangunannya selama enam bulan. Istilahnya pabrik pengolahan sebagai tempat penelitian dan pengembangan itu di TPA II Muara Fajar dengan pasokan lebih kurang 680 ton per hari. Sampah itu akan diurai dulu mana yang memenuhi syarat untuk dijadikan BBJP," jelasnya.

Setelah itu, jika hasilnya sudah sesuai dengan kebutuhan standar sebagai bahan campuran batu bara, akan diproduksi secara massal. Apabila sudah diproduksi, maka pihak Pembangkit Jawa Bali (PJB) Tenayan Raya akan menawar sebagai buyer atau pembeli.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

"Diharapkan juga bank sampah yang ada di Kota Pekanbaru dapat mempersiapkan pola-pola bisnis ke depan terkait investasi BBJP tersebut," pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PLN sampah PLTU Pekanbaru