YLBHI: Pengamanan Tragedi Wadas Terencana

akhyar | Senin, 14/02/2022 20:37 WIB


Dengan persiapan pasukan seperti itu, Isnur percaya bahwa terdapat asumsi pihak keamanan yang dihadapi adalah orang bersenjata dan sangat berbahaya Spanduk penolakan eksploitasi bumi Wadas ( Sumber: twitter@mohtahid/ barisan.co)

JAKARTA- Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, dalam diskusi yang digelar Iluni UI, memajang sejumlah foto yang membuktikan bahwa pengerahan kekuatan besar polisi memang terencana sejak awal.

“Sejak awal, sejak rapat apel koordinasi, kita bisa lihat sejak awal memang di lapangan di dekat Polsek Bener, sejak awal dilibatkan pasukan Brimob. Jadi bukan lagi levelnya PHH tapi Brimob,” kata Isnur.

Selain Brimob, pasukan Penindakan Huru-Hara (PHH) juga terlibat, ditambah personel intelkam atau reserse yang tidak berseragam, dan bahkan K9 atau pasukan satwa yang membawa anjing pelacak.]

“Ini kita bisa lihat konstruksi awal, mau datang ke sebuah desa, mau mengukur sebuah wilayah, tetapi dengan semua kekuatan kepolisian digunakan pada saat sejak awal,” tambahnya.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Dengan persiapan pasukan seperti itu, Isnur percaya bahwa terdapat asumsi pihak keamanan yang dihadapi adalah orang bersenjata dan sangat berbahaya.

Baca juga :
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai 1 Miliar Dolar AS

“Orang yang akan membuat chaos, kerusuhan yang luar biasa, dan orang yang akan ditangkapi karena reserse sudah turun sejak awal,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan, tragedi serupa sudah pernah terjadi di Wadas pada April 2021, termasuk bagaimana kekerasan terhadap perempuan dan penahanan pengacara dari LBH.

Baca juga :
Sambut HUT Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Sore-Malam Mulai 8 Juni 2026

Tindakan terbaru yang diterapkan di Wadas, tambah Isnur, adalah upaya distorsi pada jaringan internet dan pemadaman listrik. Ada upaya dari aparat untuk mencegah publikasi cepat, atas apa yang terjadi di Wadas. Taktik serupa pernah diterapkan di Papua pada 2019, ketika pemerintah memastikan internet selama 2 bulan dan oleh PTUN dinilai melanggar hukum.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Wadas YLBHI pengerahan kekuatan pemadaman listrik