Uni Eropa Akhiri Pembatasan Perjalanan dari Afrika Selatan

Akhyar Zein | Selasa, 11/01/2022 13:12 WIB


Wisatawan masih harus menghormati protokol kesehatan tertentu untuk memasuki blok tersebut, tambah postingan itu. Ilustrasi. Suasana di bandara ( foto: picture alliance/ dw.com)

JAKARTA - Uni Eropa (UE) pada Senin sepakat untuk mengakhiri pembatasan perjalanan ke dan dari kawasan selatan Afrika.

Pemerintah Prancis di Twitter mengungkapkan, anggota Uni Eropa setuju untuk mencabut penangguhan darurat agar memungkinkan perjalanan udara dilanjutkan dengan negara-negara Afrika selatan.

Wisatawan masih harus menghormati protokol kesehatan tertentu untuk memasuki blok tersebut, tambah postingan itu.

Negara-negara Uni Eropa pada November tahun lalu memutuskan untuk melarang penerbangan dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe untuk membendung penyebaran varian omicron yang pertama kali ditemukan di Botswana dan Afrika Selatan.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Pada Desember, Komisi Eropa mendorong otoritas Uni Eropa untuk mencabut larangan bepergian dan meminta para pelancong untuk melakukan tes PCR sebelum mereka berangkat dari wilayah selatan Afrika.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Uni Eropa saat ini mengizinkan perjalanan yang tidak penting ke dalam blok untuk penduduk negara-negara yang ditampilkan dalam daftar perjalanannya yang terus diperbarui yang memberikan akses berdasarkan kebangsaan, tanpa mempertimbangkan status vaksinasi.

Tepat sebelum penemuan varian omicron, Komisi Eropa mengusulkan negara-negara anggota UE secara bertahap membuka perbatasan mereka untuk wisatawan internasional.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pembatasan Perjalanan Protokol kesehatan Uni Eropa