Tunjukan Komitmen Ketahanan Kesehatan, Kementan-Kemenkes Tetapkan Enam Zoonosis

Asrul | Sabtu, 13/11/2021 08:38 WIB


penetapan zoonosis prioritas ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang efektif dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan, kesehatan hewan, kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainnya. Lokakarya Prioritas Penyakit Zoonosis One Health untuk Indonesia. (Foto: Ist)

Katakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kemenkes, Kementerian LHK, dan Kemenko PMK menyepakati enam penyakit hewan yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis) prioritas, untuk dicegah dan dikendalikan di Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah mengatakan, penetapan zoonosis prioritas ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang efektif dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan, kesehatan hewan, kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainnya.

"Prioritisasi ini sangat penting untuk membangun kapasitas nasional dalam pengendalian dan penanggulangan zoonosis, khususnya dalam hal deteksi, pelaporan, dan respon dini zoonosis dan ancaman kesehatan lainnya pada interface manusia-hewan-lingkungan," kata Nasrullah di Jakarta, Sabtu (13/11).

Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Nuryani menambahkan, zoonosi yang menjadi prioritas adalah zoonosis yang disebabkan virus Influenza (Avian Influenza dan Swine Influenza), zoonosis yang disebabkan virus Corona (COVID-19 dan MERS), Rabies, Anthrax, Tuberkulosis zoonosis, dan Leptospirosis.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

"Zoonosis prioritas bersama tersebut ditetapkan setelah tim dari kementerian terkait melakukan proses penilaian menggunakan One Health Zoonotic Disease Prioritization (OHZDP) Tools," jelasnya.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Menurut Nuryani terdapat lima kriteria utama yang digunakan untuk menilai zoonosis tersebut, yakni dampak kesehatan bagi manusia, potensi mengakibatkan pandemi/epidemi/wabah/KLB, dampak ekonomi sosial dan ekologi, kapasitas intervensi dan pengendalian secara one health.

"Tim lintas kementerian juga menyepakati kriteria lain yang digunakan untuk memprioritaskan zoonosis ini adalah potensi bioterorisme dari penyakit," imbuhnya.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Kegiatan yang didukung oleh FAO, WHO, dan CDC Amerika tersebut juga menghasilkan kesepakatan langkah-langkah penting dan rencana aksi dalam rangka meningkatkan kapasitas deteksi, pelaporan, dan respon cepat zoonosis prioritas tersebut di Indonesia.

"Kesepakatan ini juga menunjukan komitmen kementerian terkait dalam memperkuat ketahanan kesehatan yang menjadi agenda global dan nasional, terutama dalam menangani zoonosis dan penyakit infeksi baru yang berpotensi mewabah," pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Zoonosis Prioritas Nasional Kementan Ditjen PKH Nasrullah