Asal Sudah Vaksinasi Kedua, Penumpang Pesawat di Jawa dan Bali Boleh Pakai Tes Antigen

Tim Cek Fakta | Rabu, 03/11/2021 16:19 WIB


Penerbangan di luar Jawa dan Bali, penumpang pesawat hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau tes RT-PCR dengan kartu vaksinasi minimal dosis pertama. Lokasi tes PCR di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Foto: ap2/katakini.com

Katakini.com - Penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes rapid antigen, mulai hari ini, Rabu (3/11/2021).

Demikian keterangan tertulis PT Angkasa Pura II yang diterima katakini.com di Jakarta.

Bagi penumpang penerbangan Jawa dan Bali, hasil tes RT-PCR berlaku selama 3X24 jam. Sedangkan  tes rapid antigen hanya berlakuk selama 1X24 jam.

Syarat lainnya, bagi penumpang yang hanya menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen, mereka juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi lengkap alias vaksinasi dosis kedua.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Sedangkan penumpang yang menggunakan tes RT-PCR, hanya diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis pertama.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Adapun untuk penerbangan di luar Jawa dan Bali, penumpang pesawat hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau tes RT-PCR dengan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.

“Efektif 3 November diberlakukan SE Menhub Nomor 96/2021, dan AP II selaku pengelola 20 bandara telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memberlakukan ketentuan ini secara penuh,” kata VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

Yadi mengimbau, calon penumpang pesawat melakukan rapid test antigen atau RT-PCR sebelum tiba di bandara, agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah memuat dokumen kesehatan digital yakni surat vaksin dan hasil tes COVID-19.

Menurut Yado, bandara-bandara AP II juga mengoperasikan Airport Health Center sejak tahun lalu guna turut mendukung calon penumpang untuk dapat melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
AP II penumpang pesawat tes antigen RT PCR