Mendes PDTT Bahas Monev Dana Desa dengan Pejabat Eselon I

yahya | Kamis, 14/10/2021 16:32 WIB


Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: humas/katakini.com

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT menggelar rapat terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021).

Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa serta daily report pendamping desa.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, pada 2022, Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistim kegiatan pendamping desa.

“Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by addres. Kita  berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah,” jelasnya.

Baca juga :
Ini 6 Kebiasaan Sepele yang Tanpa Disadari Bikin Sperma Loyo

Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan  Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.

Baca juga :
Tata Cara Mandi Sunnah Jumat Agar Berpahala Sempurna

Olehnya, Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa. Dari situ akan terlihat  berapa persen desa yang melakukan update data secara real time.

“Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau,” ungkapnya.

Baca juga :
Langgar Aturan, Google Didenda Sebesar Rp182 Triliun
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mendes PDTT Monev dana desa