PPKM Diperpanjang, ASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Online dan Aktifkan PeduliLindungi

Tim Cek Fakta | Selasa, 21/09/2021 20:47 WIB


Anak-anak umur 12 tahun ke bawah untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Pelabuhan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry. Foto: asdp/katakini.com

JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali hingga 4 Oktober 2021.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan, khususnya di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, agar melakukan reservasi tiket online via Ferizy dan mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan termasuk mengaktifkan fitur PeduliLindungi.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Selasa (21/9/2021), mengatakan, dalam menekan penyebaran Covid-19 Pemerintah kembali melanjutkan penerapan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali dengan menetapkan syarat perjalanan penyeberangan wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif Rapid Test PCR H-2 atau Antigen H-1.

Di masa PPKM ini, anak-anak umur 12 tahun ke bawah untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Baca juga :
Iran Gantung Pejabat Pertahanan yang Jadi Mata-mata untuk Mossad

Sementara pengguna jasa dengan kondisi khusus/penyakit komorbid sehingga belum dapat divaksin, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.

Baca juga :
Jaksa hingga Polisi Diduga Terima `THR` dari Bupati Rejang Lebong

Pengecualian ketentuan kartu vaksin hanya diberikan kepada supir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya.

"Kami ingatkan kembali pastikan syarat perjalanan ini sudah disiapkan lengkap saat akan berangkat dari rumah. Dan untuk pengguna jasa yang menyeberang di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, pastikan juga agar membeli tiket via online Ferizy dan mengaktifkan fitur PeduliLindungi dimana data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket online di Ferizy," tutur Shelvy.

Baca juga :
Kemensos Wajibkan Pegawainya Gunakan Kendaraan Listrik/Umum Tiap Kamis
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
ASDP PPKM Jawa Bali Ferizy PeduliLindungi