Potensi Besar, DPR Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri Halal Nasional

yahya | Minggu, 19/09/2021 20:37 WIB


Industri halal ini bukan berarti pemiliknya harus muslim saja, melainkan prosesnya yang harus berkaidah halal. Ilustrasi indusri halal. Foto: unair

 

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI M. Ridwan Hisjam mendorong pertumbuhan kawasan industri halal di Indonesia. 

"Potensi kawasan industri halal di Indonesia sangat besar, karena 80 persen penduduk Indonesia adalah umat Muslim," katanya dalam rilis di Jakarta, Minggu (19/9/2021).

Ridwan juga menyebut produk-produk dari kawasan industri halal ini nantinya bukan hanya untuk konsumen dalam negeri saja, tetapi juga bisa untuk diekspor ke luar negeri.

Ia menerangkan, industri halal ini bukan berarti pemiliknya harus muslim saja, melainkan prosesnya yang harus berkaidah halal.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

"Pemiliknya boleh siapa pun. Tetapi proses di dalam industri itu harus berkaidah halal. Ada aturannya. Itu urusannya Majelis Ulama Indonesia atau MUI, kita hanya perlu menyiapkan kawasannya saja," ujarnya.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Dia mencontohkan, di Malaysia sudah terdapat 14 kawasan industri halal yang menjadi penyuplai makanan, minuman ke Timur Tengah. Kawasan tersebut mendapat dukungan penuh pemerintah Malaysia.

Untuk itu, Ridwan pun mendorong pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian juga mendukung pertumbuhan kawasan industri halal di Indonesia dengan sebuah peraturan.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Sebelumnya, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) yang merupakan salah satu balai besar di bawah Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin meluncurkan “Serambi Halal” yang merupakan inovasi terbaru dari layanan jasa teknis BBIHP sbagai upaya meningkatkan penerapan sistem jaminan halal dan jumlah sertifikat halal.

“Pemilihan nama `Serambi Halal` berangkat dari fungsi serambi sebagai bagian dari bangunan yang menjadi tempat favorit untuk berdiskusi, sharing, dan tempat untuk saling belajar. Kami mengharapkan, Serambi Halal BBIHP dapat memberikan wadah konsultasi mengenai hal-hal terkait halal yang dilengkapi dengan sistem dan fasilitas pendukung industri halal,” kata Kepala BBIHP Setia Diarta lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9).

Serambi Halal merupakan inovasi layanan teknis BBIHP untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi dan syarat pendaftaran sertifikasi halal, serta pengetahuan dasar terkait pentingnya memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH).

Hadirnya Serambi Halal dengan konsep pendampingan industri diharapkan dapat menjadi wadah edukasi pemahaman konsep halal dengan menyediakan panduan pengolahan pangan halal yang baik. Demikian antaranews membertakan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
industri halal DPR