Kemendes PDTT Bikin Pilot Project 29 BUMDes di Kawasan 3T

Tim Cek Fakta | Kamis, 26/08/2021 08:29 WIB


Terdapat BUMDes yang sukses karena melakukan transformasi digital. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: humas/katakini.com

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sedang membuat pilot project 29 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Rabu (25/8/2021) malam.

Menurut Halim Iskandar, pilot project yang merupakan kerjasama antara Kemendes PDTT, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), dan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk percepatan pelayanan jaringan internet di desa daerah 3T.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BAKTI yang melakukan percepatan agar internet masuk ke desa. Karena tidak bisa tidak, desa harus merasakan jaringan internet," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

Pria yang juga akrab disapa Gus Halim ini mengakui banyak usaha BUMDes yang mengalami penurunan akibat pandemi covid-19. Namun di sisi lain, juga terdapat usaha BUMDes yang justru mengalami peningkatan.

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini

"Ada juga (usaha BUMDes) yang naik. Mereka adalah BUMDes-BUMDes yang melakukan transformasi digitalisasi," ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Gus Halim mengatakan, sebagian besar BUMDes yang berhasil bertahan dari dampak akibat pandemi covid-19 ini melakukan pengembangan pasar digital tingkat desa. Beberapa diantaranya bahkan membangun jaringan antar BUMDes.

Baca juga :
Mendes PDT Ajak BUMN dan Swasta Tingkatkan Kepedulian kepada Desa

"Ada BUMDes yang membangun jaringan antar BUMDes hingga 10 desa, 15 desa, bahkan sampai 20 desa," ungkap pria yang juga kerap disapa Gus Menteri ini.

Terkait hal tersebut, Gus Halim mengatakan, BUMDes telah memiliki badan hukum yang kuat sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Hal tersebut menurutnya, membuka peluang besar bagi BUMDes untuk melakukan berbagai pengembangan usaha.

"Jadi sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, kemudian keluar PP (Peraturan Pemerintah) tentang BUMDes dan Permendes (Peraturan Mendes PDTT) tentang BUMDes, maka BUMDes akhirnya menjadi badan hukum yang sangat kuat," terangnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pilot project BUMDes Kawasan 3T Kemendes