Tekan Penyebaran Covid, Filipina Masukan Malaysia dan Thailand Sebagai Daftar Merah

Asrul | Sabtu, 24/07/2021 07:22 WIB


Filipina mengumumkan perpanjangan larangan perjalanannya ke Malaysia dan Thailand untuk mengekang penyebaran virus corona varian Delta. Ilustrasi warga Filipina (foto: abc)

Jakarta, katakini.com - Filipina mengumumkan perpanjangan larangan perjalanannya ke Malaysia dan Thailand untuk mengekang penyebaran virus corona varian Delta.

"Presiden kami juga telah memutuskan untuk memasukkan Malaysia dan Thailand di antara negara-negara yang termasuk dalam larangan perjalanan," kata juru bicara kepresidenan Harry Roque, dilansir AA, Sabtu (24/07).

Roque mengatakan bahwa pembatasan perjalanan itu akan berlaku mulai Minggu hingga 31 Juli mendatang.

Pelancong yang datang dari negara-negara ini sebelum larangan mulai berlaku masih akan diizinkan masuk tetapi akan diminta untuk menjalani karantina 14 hari.

Baca juga :
Trump Sebut China Dukung Pembukaan Blokade Permanen Selat Hormuz

Sebelumnya, Filipina telah melarang pelancong dari delapan negara, termasuk Indonesia, India, dan Uni Emirat Arab.

Baca juga :
Marak Kekerasan Perempuan Online, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital

Lebih dari 1,5 juta kasus COVID-19, termasuk hampir 27.000 kematian, sejauh ini telah tercatat di negara Asia Tenggara itu. (AA).

Baca juga :
Pemerintah Batasi Pengunjung di TN Komodo, Menhut Jelaskan Alasannya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pemerintah Filipina Wilayah Thailand Warga Malaysia