Per 18 Juni, Qatar Izinkan 80 Persen Pegawai Kembali ke Kantor

Asrul | Kamis, 17/06/2021 12:43 WIB


hal ini dilakukan sebagai bagian dari rencananya untuk secara bertahap mengurangi langkah-langkah terkait virus corona. Doha, Qatar (foto: Memo)

Jakarta, katakini.com - Kabinet Qatar mengatakan pada hari Rabu akan mengizinkan hingga 80% karyawan sektor publik dan swasta untuk kembali ke kantor mulai 18 Juni

Dilansir Middleeast, Kamis (17/06), hal ini dilakukan sebagai bagian dari rencana Qatar untuk secara bertahap mengurangi langkah-langkah terkait virus corona.

Keputusan itu tidak mencakup karyawan di sektor kesehatan, keamanan, dan militer.

Kabinet juga mengatakan mal dan food court dapat memulai kembali operasi pada hari Jumat, dan pernikahan juga akan diizinkan, dengan kapasitas dan batasan tertentu.

Baca juga :
De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim Akibar Cedera Kronis

Qatar memutuskan pada awal Mei untuk mencabut tindakan terkait virus corona dalam empat fase mulai 28 Mei dan berakhir pada 30 Juli.

Baca juga :
Meski Gencatan Senjata, Israel Tegaskan Operasi terhadap Hizbullah Belum Selesai
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pemerintah Qatar Para Pekerja