Kocek BSI Tertambah dengan Dana PEN Rp3 Triliun

Budi Wiryawan | Minggu, 02/05/2021 18:35 WIB


BSI ditargetkan mampu menyalurkan dua kali lipat sehingga totalnya mencapai Rp6 triliun Bank Syariah Indonesia

Katakini.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dapat suntikan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap kedua sebesar Rp3 triliun untuk disalurkan kepada pelaku industri kecil menengah (IKM).

BSI untuk penyaluran dana PEN tahap pertama (September 2020-Maret 2021) telah mencapai Rp8,6 triliun yang dibagikan kepada lebih dari 60 ribu nasabah secara nasional.

Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk mempercepat realisasi penyaluran untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

"Untuk target, makin cepat (tersalurkan) makin bagus. Apalagi kita memang ditargetkan untuk menghabiskan," kata Ngatari, Jakarta, Minggu (2/5/2021).

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Dia menjelaskan, dengan penempatan sebesar Rp3 triliun, pihaknya ditargetkan mampu menyalurkan dua kali lipat sehingga totalnya mencapai Rp6 triliun.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Namun jika dana PEN habis, kata dia, pihaknya masih bisa mengusulkan untuk penambahan kepada pemerintah.

"Jadi apapun yang ditugaskan oleh pemerintah, akan kami laksanakan dengan semaksimal mungkin," ujarnya.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso berharap keberadaan BSI ini mampu menjangkau seluruh masyarakat yang ada di daerah khususnya Sulawesi Selatan.

Menurut dia, masyarakat membutuhkan produk syariah yang berkualitas, harganya yang lebih murah dan pelayanannya lebih bagus. (Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bank Syariah Indonesia Dana PEN Covid 19