Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei

akhyar | Senin, 19/04/2021 19:22 WIB


Pemerintah juga memperluas pemberlakuan PPKM Mikro di 5 provinsi di antaranya Sumatera Barat, Jambi, dan Lampung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(foto: Merdeka.com)

Katakini.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 20 April- 3 Mei 2021.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga menambah lima provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro.

Lima provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.

Sehingga PPKM saat ini berlaku di 25 provinsi di Indonesia.

Baca juga :
Saat Kehilangan Pekerjaan, Ujian Atau Jalan Baru?

Perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro ini dilakukan lantaran sukses menurunkan kasus aktif di Indonesia.

Baca juga :
Legislagor Ingatkan RUU Perampasan Aset Harus Percepat Pemulihan Keuangan Negara

Sejak Januari hingga April 2021 kata dia, kasus aktif terus mengalami penurunan.

"Di Januari 15,43 persen di Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen dan April 7,23 persen," jelas Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.(Anadolu Agency)

Baca juga :
Jangan Mengejar Bonus Dengan Cara Mengorbankan Nilai Kejujuran
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PPKM Mikro lima provinsi kasus aktif