Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei

akhyar | Senin, 19/04/2021 19:22 WIB


Pemerintah juga memperluas pemberlakuan PPKM Mikro di 5 provinsi di antaranya Sumatera Barat, Jambi, dan Lampung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(foto: Merdeka.com)

Katakini.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 20 April- 3 Mei 2021.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga menambah lima provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro.

Lima provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.

Sehingga PPKM saat ini berlaku di 25 provinsi di Indonesia.

Baca juga :
7 Akhlak Mulia Rasulullah SAW Paling Relevan Masa Kini

Perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro ini dilakukan lantaran sukses menurunkan kasus aktif di Indonesia.

Baca juga :
Rieke Dukung Langkah Prabowo Tangani Karhutla: Jangan Hanya Padamkan Apinya

Sejak Januari hingga April 2021 kata dia, kasus aktif terus mengalami penurunan.

"Di Januari 15,43 persen di Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen dan April 7,23 persen," jelas Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.(Anadolu Agency)

Baca juga :
Rekening Aktivis Pati Diblokir, Legislator: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PPKM Mikro lima provinsi kasus aktif