Boleh Mudik Asal Sehat

Budi Wiryawan | Jum'at, 16/04/2021 12:05 WIB


Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik harus dalam keadaan sehat dan bebas Covid-19 Ilustrasi mudik Lebaran (foto: dok. detik.com)

Katakini.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri belum akan melakukan penyekatan di luar waktu larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021.

Namun, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik harus dalam keadaan sehat dan bebas Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam dialog virtual bertajuk `Tidak Mudik, Lebih Baik, Kamis (15/4/2021).

"Kalau ada perjalanan sebelum larangan itu, kepolisian dan stakeholder, petugas kesehatan, gugus tugas dan (dinas) perhubungan akan memastikan yang melakukan perjalanan dalam keadaan sehat bebas Covid," ungkap Rudi Antariksawan.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Rudi menjelaskan, aturan bebas Covid-19 bagi masyarakat yang hendak bepergian jauh tertuang dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi aturan tersebut.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Demi menegakan aturan tersebut, lanjut Rudi, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan acak atau random cek terhadap masyarakat yang hendak mudik sebelum tanggal tersebut.

"Seperti biasa, menggelar random check rapid tes antigen di rest area tempat istirahat, kita pastikan sebelum itu jangan sampai ada mobilitas yang besar besaran, tetap kita kendalikan," tukasnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono mengatakan tidak akan melakukan penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar," kata Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mudik 2021 Korlantas Covid 19