DK PBB Kutuk Aksi Pemboman di Makassar sebagai Serangan Teroris Keji dan Pengecut

Asrul | Rabu, 31/03/2021 13:03 WIB


Segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasi mereka. Bom meledak di gerbang Gereja Katedral, Makassar, Minggu (28/3/2021)

Jakarta, katakini.com -  Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pengeboman di Makassar sebagai serangan teroris keji dan pengecut.

Dalam pernyataan yang dikelurkan pada Selasa (30/3), DK PBB turut menyampaikan bela sungkawa kepada Pemerintah Indonesia dan para korban bom di Gereja Katedral Makassar, serta menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

DK PBB juga menegaskan kembali, segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasi mereka.

Perhatian dunia internasional terhadap aksi teror di Indonesia menunjukkan, tindakan terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia, sehingga kerja sama antarnegara untuk melawan hal tersebut mutlak diperlukan.

Baca juga :
Selat Hormuz Dibuka, Trump Tetap Mau Blokade Kapal Iran

Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme secara komprehensif baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi dan moderasi.

Baca juga :
Bagaimana Hukum Meminta Kematian saat Ditimpa Ujian Berat?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DK PBB Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar