Pakistan Sebut RUU Aanti-Muslim di Prancis Diskriminatif

akhyar | Minggu, 21/02/2021 18:50 WIB


Undang-Undang kontroversial itu disponsori Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk memerangi apa yang dia sebut Foto ilustrasi: Sekelompok wanita berunjuk rasa di Prancis menuntut dihentikannya Islamofobia. (foto EPA)


Katakini.com  -Presiden Pakistan Arif Alvi mendesak Prancis untuk berhenti menanamkan "sikap diskriminatif" terhadap Muslim melalui undang-undang yang bertujuan memerangi apa yang disebut "ekstremisme".

Paris perlu menyatukan orang-orang daripada membenturkan Islam dengan cara tertentu untuk menciptakan "ketidakharmonisan dan bias," kata Alvi, menurut Radio Pakistan yang dikelola pemerintah, pada Sabtu.

Alvi merujuk pada RUU kontroversial yang diperkenalkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron pada tahun lalu untuk melawan apa yang disebut "separatisme Islamis."

Berbicara dalam seminar tentang kebebasan beragama dan hak-hak minoritas di Islamabad, dia mengatakan Pakistan menyampaikan kepada negara-negara Barat bahwa penistaan terhadap Nabi Muhammad atas nama yang disebut kebebasan berekspresi adalah sebagai penghinaan bagi seluruh komunitas Muslim.

Baca juga :
Baleg DPR Targetkan RUU Masyarakat Adat Disahkan jadi UU Periode Prabowo

RUU tersebut dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

RUU ini mengatur adanya campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi masjid, serta mengendalikan keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

RUU ini juga membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Selain itu RUU ini melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan "pendidikan sekularisme" bagi semua pejabat publik.(Anadolu Agency)


Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Arif Alvi sikap diskriminatif dikritik komunitas Muslim