Hari Kanker Sedunia, Kemenkes Akui Pelayanan Kesehatan Paisen Kanker Akibat Covid-19

Asrul | Kamis, 04/02/2021 15:39 WIB


Pasalnya, di saat rumah sakit dan berbagai fasilitas kesehatan fokus dalam penanganan Covid-19, pasien kanker tidak jarang terabaikan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Cut Putri Arianie (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, katakini.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui pelayanan kesehatan terhadap pasien kanker kini terdampak oleh pandemi Covid-19.

Pasalnya, di saat rumah sakit dan berbagai fasilitas kesehatan fokus dalam penanganan Covid-19, pasien kanker tidak jarang terabaikan.

"Hampir semua daerah fokus pada Covid-19, sehingga banyak petugasnya untuk pelayanan Covid-19, dan pelayanan esensial lainnya tidak tertangani (termasuk kanker)," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dalam webinar `Peran Bidan pada Skrining dan Deteksi Kanker Payudara` yang digelar oleh Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) pada Selasa (2/2).

Namun Cut menegaskan bahwa penyandang kanker tetap harus dilayani. Sebab, komorbid (penyakit bawaan) yang dimiliki individu, akan memperburuk infeksi Covid-19.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

"Kami sudah menyampaikan surat agar daerah pada masa pandemi di mana pasien ingin pelayanan rutin harus tetap dibuka," tegas Cut.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Cut menambahkan, deteksi dini kanker khusus kanker payudara sudah menjadi salah satu standar layanan di fasilitas kesehatan.

Bagi perempuan berusia 30-50 tahun, tenaga kesehatan diharuskan melakukan pemeriksaan payudara secara medis (Sadanis) untuk skrining kanker payudara, dan tes IVA untuk skrining kanker serviks.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Skrining sadanis dan IVA ini juga masuk salah satu standar minimal. Ini salah satu indikator kinerja bupati/wali kota. Jika ini menjadi kewajiban bupati dan walikota, harusnya jadi paksaan," ujar Cut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Deteksi Dini Kanker Payudara YKPI Kementerian Kesehatan