Hari Kanker Sedunia, Kemenkes Akui Pelayanan Kesehatan Paisen Kanker Akibat Covid-19

| Kamis, 04/02/2021 15:39 WIB


Pasalnya, di saat rumah sakit dan berbagai fasilitas kesehatan fokus dalam penanganan Covid-19, pasien kanker tidak jarang terabaikan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Cut Putri Arianie (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, katakini.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui pelayanan kesehatan terhadap pasien kanker kini terdampak oleh pandemi Covid-19.

Pasalnya, di saat rumah sakit dan berbagai fasilitas kesehatan fokus dalam penanganan Covid-19, pasien kanker tidak jarang terabaikan.

"Hampir semua daerah fokus pada Covid-19, sehingga banyak petugasnya untuk pelayanan Covid-19, dan pelayanan esensial lainnya tidak tertangani (termasuk kanker)," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dalam webinar `Peran Bidan pada Skrining dan Deteksi Kanker Payudara` yang digelar oleh Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) pada Selasa (2/2).

Namun Cut menegaskan bahwa penyandang kanker tetap harus dilayani. Sebab, komorbid (penyakit bawaan) yang dimiliki individu, akan memperburuk infeksi Covid-19.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

"Kami sudah menyampaikan surat agar daerah pada masa pandemi di mana pasien ingin pelayanan rutin harus tetap dibuka," tegas Cut.

Baca juga :
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai 1 Miliar Dolar AS

Cut menambahkan, deteksi dini kanker khusus kanker payudara sudah menjadi salah satu standar layanan di fasilitas kesehatan.

Bagi perempuan berusia 30-50 tahun, tenaga kesehatan diharuskan melakukan pemeriksaan payudara secara medis (Sadanis) untuk skrining kanker payudara, dan tes IVA untuk skrining kanker serviks.

Baca juga :
Sambut HUT Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Sore-Malam Mulai 8 Juni 2026

"Skrining sadanis dan IVA ini juga masuk salah satu standar minimal. Ini salah satu indikator kinerja bupati/wali kota. Jika ini menjadi kewajiban bupati dan walikota, harusnya jadi paksaan," ujar Cut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Deteksi Dini Kanker Payudara YKPI Kementerian Kesehatan