Kawal Demo Buruh di Gedung DPR, Polisi Ingatkan Protokol Covid-19

| Senin, 09/11/2020 10:04 WIB


Tim Gabungan Polda Metro Jaya turunkan 2.295 personel gabungan untuk amankan unjuk rasa buruh di DPR-RI. Demonstrasi di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, katakini.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan melakukan aksi turun ke jalan untuk kembali menolak undang-undang Cipta Kerja. Aksinya kali ini akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020).

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, personel gabungan sebanyak 2.295 personel disiapkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Polisi bersama nsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah siap mengawal aksi tersebut.

"Sudah disiapkan. Tim gabungan 2.295, TNI, Polri, dan Dishub akan kawal aksi hari ini ya,” jelas Kombes Yusri Yunus, Senin (9/11/2020).

Ia menghimbau para peserta aksi untuk melaksanakan aksinya dengan damai dan tertib. Dan tidak lupa Yuri Yunus mengingatkan agar peserta aksi menegakkan protokol kesehatan demi kebaikan diri sendiri dan keluarga serta menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga :
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai 1 Miliar Dolar AS

“Kita ingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Ini demi kesehatan bersama,” singkat Yusri.

Baca juga :
Sambut HUT Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Sore-Malam Mulai 8 Juni 2026

Unjuk rasa diperikirakan akan belangsung pukul 10.30 WIB di Gedung DPR/MPR. Estimasi massa yang akan hadir sekira 1.000 orang. Buruh masih menolak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Juga meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.

Baca juga :
Makan Kentang Setiap Hari, Bolehkah? Ini Penjelasannya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Demo Buruh Polda Metro Covid 19