Tahun Depan, Nadiem Sesuaikan Besaran Dana BOS di Daerah 3T

Asrul | Jum'at, 06/11/2020 15:35 WIB


Nadiem menyebut langkah ini dilakukan dalam rangka menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah 3T, agar mampu mengejar ketertinggalan dari sekolah-sekolah di kawasan perkotaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meninjau salah satu sekolah di Palu, Sulteng (Foto: Ist)

Jakarta, katakini.com - Tahun depan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akan menyesuaikan besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Nadiem menyebut langkah ini dilakukan dalam rangka menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah 3T, agar mampu mengejar ketertinggalan dari sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.

"Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan dan terluar. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali," ujar Nadiem pada Jumat (6/11) dalam keterangannya.

"Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya," sambung dia.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Bagi sekolah yang sudah besar dan mapan, lanjut Mendikbud, pemerintah memastikan tahun depan tidak akan ada penurunan Dana BOS.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya pro afirmasi, pro rakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya," ujar dia.

Mendikbud menambahkan, kebebasan penggunaan dana BOS keputusan penggunaanya sepenuhnya berada di kepala sekolah.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan," tutup Mendikbud.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Dana BOS