BI Kembali Pertahankan BI Rate di Level 4,00%

Tim Cek Fakta | Selasa, 13/10/2020 22:17 WIB


BI optimistis nilai tukar rupiah bisa menguat kembali kelevel normal dalam beberapa bulan kedepan. Bank Indonesia

Katakini.com-Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 4,00%.

Keputusan untuk mempertahankan BI Rate tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan Indonesia khususnya.

Ini artinya suku bunga acuan tidak mengalami perubahan selama empat bulan terakhir.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 12-13 Oktober 2020, memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate 4,00%. Bunga deposit facility tetap 3,25%, dan lending facility tetap 4,75%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi
Perry mengatakan bahwa, keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan mempertimbangkan berbagai kondisi ekonomi global dan dalam negeri.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.

"Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca juga :
Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat
Sementara itu, terkait nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang masih berada di kisaran Rp14.700 menurutnya masih undervalued atau masih lebih rendah dari nilai yang wajar. Karena itu, BI optimistis nilai tukar rupiah bisa menguat kembali kelevel normal dalam beberapa bulan kedepan.

"Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar Rupiah berpotensi berlanjut, seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued," katanya.

Masih rendahnya nilai tukar rupiah menurut Perry, dikarenakan ada beberapa hal yang mempengaruhi. Diantaranya adalah tingginya ketidakpastian pasar keuangan, baik karena faktor global maupun faktor domestik.

Namun masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik dan terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik kembali akan mendorong penguatan nilai tukar rupiah.

Per 12 Oktober nilai tukar rupiah kembali menguat 1,22% secara point to point atau 0,34% secara rerata dibandingkan dengan level September 2020.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BI BI rate